Anies Baswedan Apresiasi Komisi III DPR Cecar Jakgung ST Burhanuddin terkait Penahanan Tom Lembong

JAKARTA – Tokoh perubahan Anies Baswedan menyambut baik sikap Komisi III DPR RI yang mengeritik Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam menetapkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong sebagai tersangka.

"Jadi kita semua, saya rasa rakyat Indonesia mengapresiasi apa yang dikerjakan oleh Komisi III," kata Anies kepada wartawan di kediamannya di Lebak Bulus Dalam, Jakarta Selatan, Kamis, 14 November 2024.

Anies mengharapkan proses hukum di Indonesia berjalan dengan adil dan benar, dan dia mendukung sikap kritis Komisi III DPR itu. "Kita ingin proses hukum berjalan dengan benar. Dari mulai makronya sampai dengan proses mikronya."

Anies menekankan salah satu fungsi DPR adalah melakukan pengawasan, termasuk yang berkaitan dengan kasus Tom Lembong.

"Fungsi DPR salah satunya adalah fungsi pengawasan. Karena itu ketika Komisi III menjalankan fungsinya, melakukan pengawasan, mereview apa yang dikerjakan [eksekutif dan yudikatif], saya rasa rakyat Indonesia mengapresiasi itu," kata Anies.

Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh Kejagung pada 29 Oktober 2024 karena diduga melakukan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015.

Tom diduga memberi izin impor gula kristal mentah pada perusahaan swasta. Padahal berdasarkan rapat koordinasi sejumlah kementerian, saat itu Indonesia tengah mengalami surplus gula.

Atas kejadian ini, anggota Komisi III DPR RI mencecar Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam rapat kerja baru-baru ini.