JAKARTA-Calon Presiden nomor urut satu dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan menghadiri Sarasehan DPD RI Bersama Calon Presiden 2024 di Jakarta, Jumat 2 Februari 2024. Anies pun menyoroti otonomi daerah harus berlandaskan kepentingan teknokratik obyektif, bukan karena kepentingan politik kekuasaan yang tidak bisa bertemu.
Tujuan kita melakukan desentralisasi sejak tahun 1999, kata dia, Indonesia waktu itu ada dalam situasi yang cukup unik. Karena waktu itu ada sentralisasi yang sangat kuat, kemudian kita melakukan demokratisasi.
“Tidak banyak negara di dunia yang melakukan demokratisasi di kekuasaan pusat, pada saat yang sama melakukan devolusi (pembentukan dan pemberdayaan unit-unit pemerintahan di tingkat lokal oleh pemerintah pusat dengan kontrol pusat seminimal mungkin dan terbatas ,red) kepada daerah. Hanya sedikit negara yang melakukan itu bersamaan,” ujar Anies.
Biasanya hanya demokratisasi saja atau hanya devolusi saja.
“Tetapi kita kerjakan keduanya bersamaan. Tujuannya agar pelayanan lebih baik. Tetapi yang tidak kalah penting adalah aspirasi lebih cepat terserap. Karena jarak antara rakyat dengan pengelola anggaran, pemegang kewenangan lebih pendek. Kemudian, monitoring yang lebih mudah atas pelaksanaan oleh masyarakat,” papar Anies.
Kebutuhan akan kewenangan atau otonomi daerah bila landasannya teknokratik, obyektif, kata Gubernur DKI Jakarta 2017-2022, maka layak untuk dibahas.
“Pembukaan daerah otonomi baru harus didasarkan pada kebutuhan daerahnya, bukan pada tendensi untuk memperluas kekuasaan. Misalnya Kabupaten Bogor, wilayahnya luar biasa besar. Wilayah dan jumlah penduduknya mungkin sama dengan Sumatera Barat, tetapi dia dikelola dengan satu bupati,” ucap Anies.
Dia memberi contoh, warga dari daerah Jasinga, Bekasi Timur, kalau mau mengurus keperluan administrasi kependudukannya harus berangkat ke Cibinong, perjalanannya butuh 2 - 3 jam.
“Ini pertimbangannya teknokratik, bukan karena unsur-unsur politiknya tidak bisa mencapai kesepakatan, lalu perbedaannya dilembagakan dengan dipisah. Sehingga ketika ada usulan untuk Daerah otonomi baru, harus memecahkan masalah tersebut,” pungkasnya.