Kaesang Maju Pilkada, Jokowi: Orangtua Hanya Mendoakan
Jokowi mengatakan tugas orang tua hanya doakan. "Tugasnya orang tua itu hanya mendoakan," kata Jokowi.

JAKARTA - Setelah diisukan melarang anak bungsunya, Kaesang Pangarep, maju dalam pilkada, kini Presiden Joko Widodo alias Jokowi memberikan restu kepada Kaesang untuk maju pemilihan kepada daerah atau Pilkada 2024.

Jokowi menyampaikan ini saat menanggapi soal Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024, yang mengakomodasi putusan Mahkamah Agung tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Jokowi mengatakan tugas orang tua hanya mendoakan anak.
Hal tersebut sempat ditanyakan ke Jokowi usai melepas bantuan ke Papua Nugini-Afanistan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (8/7).

Jokowi mengatakan tugas orang tua hanya doakan. "Tugasnya orang tua itu hanya mendoakan," kata Jokowi.

Eks Wali Kota Solo tidak menjawab dan hanya melempar senyum saat ditanya apakah merestui Kaesang di Jakarta atau Jawa Tengah.

PKPU membuka jalan bagi Kaesang untuk maju pilkada. Sebab aturan itu memungkinkan kepala daerah minimal berusia 30 tahun saat dilantik. Aturan sebelumnya mengharuskan calon kepala daerah berusia 30 saat mendaftar.

Kaesang akan berusia 30 tahun saat pemerintah melantik kepala daerah pada Januari 2024. Ketua Umum Partai Solidaritas atau PSI itu baru akan berulang tahun pada 25 Desember, sementara pendaftaran pilkada akan dimulai pada Agustus 2024.

Putra Jokowi masuk radar sejumlah partai politik Koalisi Indonesia Maju, pendukung Presiden terpilih Prabowo Subianto, untuk Pilgub Jakarta. 

Salah satu lembaga survei kemudian menunjukkan Kaesang bisa maju di Pilkada Jawa Tengah. Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang menempatkan Kaesang yang mendapat dukungan terbanyak dalam simulasi kandidat bakal calon Gubernur Jawa Tengah.

Ketua Umum PSI itu bercokol di urutan pertama simulasi semi terbuka pilgub Jawa Tengah versi LSI, dengan elektabilitas 15,9 persen.