JAKARTA - Sopir angkutan online masih belum menerima Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Menggunakan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Sejumlah sopir angkutan online beberapa kali menggelar unjuk rasa menuntut revisi aturan tersebut. Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Royke Lumowa mengatakan, Permenhub 108/2017 sudah tepat untuk memberikan jaminan dan keamanan terhadap angkutan online. Ia meminta tak perlu ada polemik yang lebih panjang. Jenderal bintang dua itu menegaskan, setiap angkutan umum yang dipesan secara online tetap harus aman dan resmi. "Sementara angkutan online yang tidak memenuhi syarat angkutan umum tak ubahnya seperti angkutan omprengan," kata dia, Kamis (15/2). Permenhub Nomor 108 Tahun 2017 tentang Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Tidak dalam Trayek dikeluarkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada November 2017. Permenhub mengatur sopir taksi online diwajibkan memiliki SIM A umum, bergabung dengan badan hukum, memiliki dokumen perjalanan berupa STNK, KIR, dan kartu pengawasan. Hingga kini aturan tersebut belum berlaku efektif karena Menhub masih memberi toleransi. (ENA)
Trending
POLITIK
Kakorlantas: Angkutan Online Tak Penuhi Syarat Seperti Omprengan
Politik / Minggu, 18 Februari 2018
Politik Lainnya
Kamis, 13 Juni 2024
Bahteramas Berlayar Kembali, Program Tina Nur Alam untuk Wujudkan Sultra Sejahtera Merata
KENDARI - Bermotivasikan kepedulian untuk membawa kesejahteraan yang merata kepada Sulawesi Tenggara...
Kamis, 13 Juni 2024
Strongest Support for Governor Candidate Anies Comes from the Lower to Middle Classes
JAKARTA– North Jakarta, an administrative city, is a stronghold for Anies Baswedan if he...
Rabu, 12 Juni 2024
Jelang Pilkada, PKB Jakarta Silaturahmi ke Rumah Anies Baswedan
JAKARTA-Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Jakarta menggelar silaturahmi dengan mantan Calon Presiden...
Rabu, 12 Juni 2024
Sah! Tina Nur Alam Maju ke Pilgub Sultra
KENDARI-Langkah Tina Nur Alam menuju kontestasi Pemilihan Gubernur Sultra kian tak terbendung....
Dunia Dalam Lensa
Rabu, 17 April 2024
Rabu, 17 April 2024
Rabu, 17 April 2024
Popular
Tambang Bumi
Minggu, 16 Juni 2024
Tingkatkan Layanan Kesehatan Preventif, Pemkot Surabaya Resmikan 153 Pustu ILP
Minggu, 16 Juni 2024