JAKARTA-Ketua Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN AMIN), Dr Ari Yusuf Amir menyatakan keterangan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia Airlangga Hartarto bahwa kenaikan realisasi bantuan sosial (Bansos) disebabkan rendahnya realisasi bantuan itu pada tahun 2024 hanya merupakan asumsi tanpa didukung fakta. Sebab, pada kenyataannya kenaikan Bansos itu terkait kepentingan politik karena kenaikan realisasi bantuan itu dikucurkan mendekati pelaksaaan Pemilu 2024.
‘’Setidaknya ada dua fakta yang membantah pernyataan kedua menteri itu di depan sidang Mahkamah Konstitusi (MK). Jadi apa yang mereka katakan tidak seusai kenyataan. Keduanya malah kami lihat mencoba melakukan kamuflase. Sri Mulyani misalnya menyatakan kenaikan itu disebabkan rendahnya realisasi Bansos 2024 dan ini terkait dengan adanya pendataan data di awal tahun oleh kementerian sosial (kemensos),’’ kata Ari Yusuf Amir dalam wawancara pada Rabu petang, (17/04/2024).
Ari mengatakan setidaknya ada dua fakta yang berbicara terkait kenaikan anggaran Bansos itu. Pertama, setelah merampingkan subsidi energi, realisasi anggaran Perlinsos (perlindungan sosial) di 2023 justru mencapai Rp 13 triliun lebih tinggi dari rencana dianggarkan yang realisasinya mencapai Rp 156 triliun. Anggaran ini pada awalnya ditetapkan hanya Rp 143 triliun saja.
Selain itu bantuan Perlinsos yang ditujukan lepada warga miskin, seharusnya pada tahun 2023 porsinya turun. Hal ini karena tren warga miskin pun mengalami penurunan. ‘’Anggaran Perlinsos seharusnya turun karena dibandingkan tahun 2023 angka kemiskinan hanya mencapai 9,35 persen, sementara di tahun 2022 jumlah warga miskin mencapai 9,57 persen. Jadi kenaikan dana ini tak sesuai dengan kenyataan.”
Pada hal lain lanjur Ari, realisasi Bansos pada Januari 2024 mengalami kenaikkan secara drastis dan bukan hanya dibandingkan pada 2024 disaat tidak ada pendataan data oleh Kemensos. Ini bisa dilihat dari perbandingan data realisasi Bansos pada Januari 2022 yang hanya mencapai Rp 3,5 triliun, kemudian naik sebesar 0,36 triliun pada Januari 2023 hingga mecapai Rp 3,88 trilun, dan akhirnya naik sangat signifikan pada Januari 2024 hingga sebesar 8,7 persen, yakni jumlah anggarannya mencapai Rp 12,45 triliun.
‘’Adanya berbagai fakta tersebut kemudian dapat disimpulkan bahwa keterangan Menko Bidang Perekonomian yang menyatakan membatasi perbandingan data hanya pada Januari 2023 dan Januari 2024 menunjukkan upaya menyembuyikan kenyataan yang sebenarnya,’’ kata Ari Yusuf Amir menandaskan.