
Presiden Prabowo Subianto memberikan tanggapan terkait keraguan publik terhadap implementasi rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri.
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memberikan tanggapan terkait keraguan publik terhadap implementasi rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri. Dalam sebuah diskusi yang ditayangkan pada Minggu (22/3/2026), Presiden menekankan bahwa meskipun komite reformasi merupakan instrumen pembantu yang sangat krusial, hasrat untuk memperbaiki institusi kepolisian tidak harus terpaku pada satu wadah tersebut saja. Beliau menyatakan, "Jadi yang saya katakan adalah hasrat untuk memperbaiki semua lembaga termasuk kepolisian itu tidak semata-mata harus dari suatu komite reformasi. Tapi komite reformasi adalah alat bantu yang sangat penting." Pemerintah berkomitmen untuk mengkaji setiap langkah perbaikan secara rasional, dengan memprioritaskan tindakan yang bisa segera dieksekusi demi mewujudkan lembaga penegak hukum yang profesional, bersih, dan berintegritas.
Presiden Prabowo juga menyoroti fenomena "setitik nila merusak susu sebelanga," di mana citra buruk institusi sering kali disebabkan oleh segelintir oknum berkuasa, padahal mayoritas aparat telah bekerja dengan baik. Beliau menegaskan, "Mungkin beberapa oknum oknum tapi dia punya power dia bisa berbuat seenaknya. Tapi ratusan ribu polisi yang lain terkena nama jeleknya." Sebagai langkah awal, Presiden memilih pendekatan kepemimpinan yang memberikan kesempatan bagi setiap lembaga untuk melakukan pembenahan internal melalui mekanisme serupa audit. "Kalau kau perbaiki diri, saya kasih kesempatan 3 bulan kau perbaiki, masih kurang 3 bulan lagi," jelasnya, menggambarkan periode evaluasi sebelum tindakan tegas diambil terhadap pimpinan yang gagal membenahi unitnya.
Lebih lanjut, Presiden mempertanyakan efektivitas pengawasan di lapangan terkait maraknya tambang ilegal dan penyelundupan. Beliau menuntut tanggung jawab dari seluruh jajaran, mulai dari tingkat Babinsa hingga Danrem, serta jajaran kepolisian di wilayah tersebut. Beliau berujar dengan tegas, "Untuk apa kita punya pejabat seperti itu? Kalau dia tidak tahu atau tidak mau tahu tambang ilegal, perkebunan ilegal, dan sebagainya." Presiden menegaskan tidak akan membiarkan institusi yang dicintai rakyat tercemar oleh perilaku oknum pejabat. Komitmen ini dibuktikan dengan rekam jejaknya saat menjabat Menteri Pertahanan, termasuk dalam penyelesaian kasus besar seperti Asabri yang diserahkan ke kejaksaan meski melibatkan perwira tinggi.
Sebagai penutup, Presiden Prabowo memastikan bahwa penindakan terhadap aparat bermasalah kini sudah mulai berjalan nyata, baik di tubuh TNI maupun Polri. Beliau menekankan bahwa proses pembersihan ini merupakan bagian dari pemenuhan sumpah jabatannya untuk memperbaiki kondisi bangsa. "Polisi harus beresin diri. Saya alumni TNI, TNI harus beresin sendiri. Saya enggak rela institusi saya yang begitu dicintai rakyat tercemar oleh pejabat-pejabat," pungkasnya, sembari mengingatkan bahwa sejumlah jenderal bintang dua hingga bintang tiga telah dipecat dan diproses hukum sebagai bukti keseriusan pemerintah.
Info Detak.co | Minggu, 22 Maret 2026 
