Soal Bansos, Anies: Jangan Dirapel, Dijadwalkan Sesuai Kebutuhan
Anies Baswedan

JAKARTA - Calon presiden atau Capres nomor urut 1 Anies Baswedan mengatakan bantuan sosial atau Bansos harus diberikan untuk kepentingan penerima, bukan pemberi. Karena itu, Bansos harus diberikan sesuai kebutuhan penerima.

"Kalau kebutuhan penerima bulan ini, diberikan bulan ini. Kalau tiga bulan lagi, diberikan tiga bulan lagi," kata Anies dalam Debat Capres 2024, Ahad malam, 4 Februari 2024.

Artinya, kata Anies, penyaluran Bansos tidak dirapel sekaligus. "Dijadikan sesuai kebutuhan, itu yang disebut Bansos tanpa pamrin," kata dia.

Adapun pernyataan Anies soal Bansos ini merupakan jawaban atas pertanyaan Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo.

Ganjar menyoroti penyaluran Bansos yang diklaim sebagai pemberian orang perorangan atau kelompok tertentu. Di sisi lain, pemerintah juga tidak punya data yang valid.

"Menurut Pak Anies, bagaimana tata kelola Bansos agar tidak saling klaim, tepat sasaran, tidak menimbulkan kecemburuan, sehingga ini menjadi satu harapan yang bisa betul diterima rakyat?" tanya Ganjar.

Anies pun mengatakan Bansos harus diberikan  melalui pendataan yang baik. Informasi data penerima harus akurat dan mekanisme penerimaan Bansos dilakukan melalui jalur birokrasi.

"Bukan dibagikan di pinggir jalan," ucapnya.

Anies juga mengatakan, masyarakat miskin dan prasejahtera mesti dipastikan bisa menerima Bansos dari negara. Karena itu, ia menjanjikan program Bansos Plus jika menang dalam Pilpres 2024.

"Angkanya ditingkatkan. Yang miskin dan belum masuk, dimasukkan," kata Anies.

Selain itu, dengan Bansos Plus, ia bakal memberikan pelatihan dan pendampingan kepada masyarakat miskin dan prasejahtera agar lebih mandiri dan hidup sejahtera. 

Terakhir, Anies menegaskan bahwa Bansos merupakan bantuan untuk rakyat melalui uang negara.

"Pemberiannya pun mesti disebutkan atas nama negara. Ketika saya di DKI Jakarta (menjadi gubernur), paket Bansos diberi keterangan dibiayai APBD DKI, bukan gubernur. Tapi dari uang rakyat melalui APBD," ujarnya.

Penyaluran Bansos menjelang pemilihan presiden banyak dipersoalkan karena dinilai pemerintah mempolitisir Bansos untuk kepentingan salah satu pasangan Capres-Cawapres.

Anak sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.