Tak Hadir Jumpa 8 Parpol, Prabowo Tegaskan Tolak Pemilu Tertutup
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto | Foto: ist

JAKARTA - Delapan partai politik di parlemen telah melakukan pertemuan membahas sistem proporsional tertutup di Pemilu 2024.

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menjelaskan alasan tidak hadirnya Partai Gerindra dalam acara tersebut.

"Pada saat itu kita banyak kegiatan di luar, jadi kita tidak bisa hadir," kata Prabowo usai acara CT Corp Leadership Forum, di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).

Meski tidak hadir, Prabowo menegaskan Partai Gerindra menolak sistem proporsional tertutup atau sistem coblos partai pada Pemilu 2024.

Dia menyebut Gerindra telah ikut bertanda tangan dalam pernyataan sikap yang dibacakan saat pertemuan kemarin.

"Kita setuju dengan sistem pemilu proporsional terbuka," katanya.

Sebelumnya, partai-partai di parlemen, kecuali PDIP telah menggelar pertemuan di Nusantara Room, Hotel Dharmawangsa, Jakarta.

Pertemuan 8 parpol itu sebagai bentuk penegasan penolakan sistem pemilu coblos partai. Ada 5 sikap yang dihasilkan dalam pertemuan tersebut.

Berikut ini 5 pernyataan sikap 8 partai politik parlemen:

1. Kami menolak proporsional tertutup dan memiliki komitmen untuk menjaga kemajuan demokrasi di Indonesia yang telah dijalankan sejak era reformasi. Sistem pemilu proporsional tertutup merupakan kemunduran bagi demokrasi kita. Di lain pihak, sistem pemilu proporsional terbuka merupakan perwujudan dari demokrasi yang berasaskan kedaulatan rakyat di mana dapat menentukan calon anggota legislatif yang dicalonkan partai politik. Kami tidak ingin demokrasi mundur.

2. Sistem pemilu dengan proporsional terbuka merupakan pilihan yang tepat dan telah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008 yang sudah dijalankan dalam 3 (tiga) pemilu. Gugatan terhadap yurisprudensi akan menjadi preseden yang buruk dan tidak sejalan dengan asas ne bis in idem.

3. KPU agar tetap menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu dengan menjaga netralitas dan independensinya sesuai peraturan perundang-undangan.

4. Kami mengapresiasi kepada pemerintah yang telah menganggarkan anggaran Pemilu 2024 serta kepada penyelenggara Pemilu, terutama KPU, agar tetap menjalankan tahapan-tahapan Pemilu 2024 yang telah disepakati bersama.

5. Kami berkomitmen untuk berkompetisi dalam Pemilu 2024 secara sehat dan damai dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa agar tetap memelihara stabilitas politik, keamanan, dan ekonomi.