16 Tahun Menikah, Raihaanun dan Teddy Soeriaatmadja Resmi Cerai

JAKARTA – Kisah cinta Raihaanun dan Teddy Soeriaatmadja, harus berakhir tragis setelah pernikahan yang berlangsung selama 16 tahun kandas di meja persidangan.

Putusan perceraian mereka telah diumumkan oleh Mahkamah Agung, menandai berakhirnya sebuah perjalanan panjang dalam hubungan mereka.

Proses perceraian Raihaanun dan Teddy Soeriaatmadja mencapai titik akhirnya dengan keputusan Pengadilan Agama Tigaraksa yang teregister dengan nomor 1810/Pdt.G/2023/PA.Tgrs. 

Teddy Soeriaatmadja mengajukan permohonan talak cerai ke Pengadilan Agama Tigaraksa pada tanggal 5 April 2023 dan akhirnya diputuskan pada tanggal 15 Juni 2023.

"Menyatakan termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan tidak hadir. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek. Memberi izin kepada Pemohon untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon di depan sidang Pengadilan Agama Tigaraksa," urai majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa dilihat dalam laman situs Mahkamah Agung, Rabu, 5 Juli 2023.

Dalam putusan tersebut, majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa menyatakan bahwa pihak termohon (Teddy Soeriaatmadja) telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, namun tidak hadir. 

Dengan demikian, permohonan cerai dari Raihaanun yang disampaikan oleh Teddy Soeriaatmadja dikabulkan dengan verstek. Teddy diberi izin untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Raihaanun di depan sidang Pengadilan Agama Tigaraksa.

“Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat yang bernama * bin Teddy Soeriaatmadja, lahir pada tanggal 16 Januari 2008, * bin Teddy Soeriaatmadja, lahir pada tanggal 07 Juni 2012 dan ** bin Teddy Soeriaatmadja, lahir pada tanggal 16 Mei 2014 berada di bawah pemeliharaan (hadhanah) Pemohon dengan memberi akses kepada Termohon untuk ikut mendidik anak tersebut selaku ibu kandungnya," lanjutnya.