
Hamish Daud mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (6/11) untuk memberikan keterangan tambahan dan melengkapi berkas serta bukti terkait laporannya mengenai dugaan pemberitaan dan konten digital yang menyudutkan dirinya. | Foto: ist
JAKARTA - Hamish Daud mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (6/11) untuk memberikan keterangan tambahan dan melengkapi berkas serta bukti terkait laporannya mengenai dugaan pemberitaan dan konten digital yang menyudutkan dirinya.
Kehadiran Hamish Daud didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin dan Wijayono Hadi Sukrisno. Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan sebelumnya yang telah diajukan oleh pihak Hamish.
“Agenda hari ini masih berkaitan dengan laporan yang kemarin. Kami hadir untuk memberikan perkembangan serta melengkapi bukti yang diminta penyidik,” ujar Sandy Arifin, kuasa hukum Hamish Daud, kepada wartawan.
Hamish sendiri enggan memberikan banyak komentar kepada awak media saat tiba di Polres Metro Jakarta Selatan. Ia hanya menyampaikan kondisi dirinya dalam keadaan baik.
“Baik, alhamdulillah. Sehat, sehat, sehat,” ujarnya singkat.
Laporan ini berawal dari ramainya pemberitaan di media sosial X (Twitter) yang menyebutkan bahwa perusahaan Octopus, yang dikaitkan dengan Hamish Daud, diduga tidak membayarkan gaji sejumlah karyawannya.
Hamish sebelumnya telah melakukan konsultasi hukum di Polda Metro Jaya pada Desember 2024, namun saat itu belum membuat laporan resmi karena masih mengumpulkan bukti tambahan. Setelah melakukan penelusuran dan verifikasi lebih lanjut, ia akhirnya memutuskan untuk melanjutkan proses hukum.
“Kami sudah melakukan riset cukup lama dan menemukan banyak hal. Sekarang fokus kami adalah menyampaikan fakta-fakta yang benar melalui proses hukum,” ungkap Hamish Daud.
Ia menegaskan bahwa dirinya merupakan korban dari pemberitaan yang tidak benar dan bahwa kasus ini telah menimbulkan kerugian reputasi secara pribadi maupun profesional.
“Saya di sini sebagai korban. Reputasi saya ikut tercoreng karena isu itu,” tambahnya.
Pihak kepolisian akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku dan melakukan klarifikasi terhadap berbagai pihak terkait untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Info Detak.co | Jumat, 07 November 2025 
