Dituduh Miliki 750 Dapur Makan Bergizi Gratis, Uya Kuya Polisikan Akun Penyebar Berita Bohong
Anggota DPR RI, Surya Utama atau yang akrab disapa Uya Kuya, resmi melaporkan dugaan penyebaran berita bohong (hoax) ke Polda Metro Jaya pada Minggu (19/4/2026).

JAKARTA - Anggota DPR RI, Surya Utama atau yang akrab disapa Uya Kuya, resmi melaporkan dugaan penyebaran berita bohong (hoax) ke Polda Metro Jaya pada Minggu (19/4/2026). Langkah hukum ini diambil setelah muncul unggahan di media sosial Threads yang menuduh Uya memiliki 750 unit dapur untuk program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG). Uya menilai narasi tersebut merupakan fitnah karena menyatukan foto dirinya yang telah diedit dengan informasi palsu seolah-olah merupakan fakta resmi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi penerimaan laporan tersebut dengan nomor registrasi LP/B/2746/TV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dalam laporannya, Uya Kuya merasa sangat dirugikan atas pencatutan namanya dalam isu pengadaan infrastruktur gizi nasional tersebut. Ia mendatangi SPKT Polda Metro Jaya guna menuntut pertanggungjawaban hukum bagi pemilik akun yang memulai penyebaran informasi menyesatkan itu.

Atas tindakan tersebut, pelapor menjerat pihak terlapor dengan pasal berlapis, di antaranya:

  • UU ITE Nomor 1/2024 (Perubahan Kedua UU ITE) terkait Kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik.

  • Pasal 51 Ayat (1) Juncto Pasal 35, yang mengatur tentang manipulasi data elektronik seolah-olah otentik.

  • Pasal 263, 264, dan atau 266 KUHP terkait pemalsuan surat atau dokumen.

Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan pendalaman dan penyelidikan intensif untuk melacak identitas pemilik akun Threads tersebut. Kasus ini menambah deretan panjang penindakan terhadap penyebaran disinformasi di media sosial, terutama yang berkaitan dengan program pemerintah. Pihak Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyebarkan informasi dan selalu melakukan verifikasi terhadap data yang menyangkut kepentingan publik.