
Artis Erika Carlina memenuhi panggilan klarifikasi dari penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (24/7), terkait laporan dugaan pengancaman yang ia layangkan terhadap DJ Panda.| Foto: istimewa
JAKARTA - Artis Erika Carlina memenuhi panggilan klarifikasi dari penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (24/7), terkait laporan dugaan pengancaman yang ia layangkan terhadap DJ Panda.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama sekitar tiga jam, Erika datang seorang diri dan menyerahkan sejumlah bukti kepada pihak kepolisian. Ia juga membawa dua orang saksi yang disebut dapat memperkuat laporannya.
"Aku datang untuk melanjutkan proses hukum yang sudah berjalan, sekaligus menyerahkan bukti-bukti ancaman yang membahayakan janinku," ujar Erika kepada awak media usai pemeriksaan.
Menurut penuturan Erika, ancaman yang ia terima bersumber dari sebuah grup fanbase beranggotakan sekitar 500 orang. Di dalam grup tersebut, DJ Panda diduga mengucapkan kalimat bernada ancaman yang ditujukan kepadanya dan kandungannya. Erika juga mengklaim telah menerima pesan-pesan ancaman melalui direct message (DM) sejak 21 Juli.
"Di grup itu sudah ada rencana penyerangan akun aku di bulan Agustus. Dan sekarang DM-DM mulai masuk," katanya.
Pihak kepolisian membenarkan bahwa laporan Erika telah diterima dan saat ini tengah dalam tahap penyelidikan awal.
"Korban merasa terancam oleh seseorang, jadi kami panggil untuk klarifikasi karena masih dalam tahap lidik," ujar Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya, Kompol Iskandarsyah.