Gideon Tengker Urung Gugat Gono-gini Rp 100 M ke Rieta Amalia

JAKARTA - Gideon Tengker mempermasalahkan sejumlah aset yang merupakan harta bersama selama terikat oleh pernikahan dengan Rieta Amilia.

Melalui kuasa hukumnya, Gideon menyebut angka kerugian yang dialaminnya mencapai Rp 100 miliar mengingat aset-aset tersebut sampai saat ini masih berada di tangan sang mantan.

“Kalau ditotal sekitar Rp 100 miliar,” kata pengacara Erles Rareral saat ditemui di bilangan Jakarta Selatan tadi malam, Selasa (28/2).

Ada cukup banyak aset yang disebut sebagai harta gono gini. Pengacara Gideon Tengker hanya menyebutkan 3 aset strategis yang kini sedang diperjuangkan untuk dibagi dua bersama Rieta Amilia. Yaitu apartemen di bilangan SCBD, rumah di Tebet, dan hotel di Bali.

Erles menyebut kliennya sebenarnya sudah sempat bertanya kepada ibunda Nagita Slavina soal perkembangan hotel di Bali.

Namun jawaban Rieta Amilia membuat Gideon Tengker merasa sangat kecewa.

“Mengenai hotel di Bali, itu membuat sangat terpukul Om Gideon. Ucapan tante saat itu, ‘kita sudah tua jangan persoalkan kembali. Lagi pula sudah dihibahkan ke keluarga’,” katanya.

Gideon Tengker sangat kecewa atas pernyataan Rieta. Bagaimana mungkin hotel dapat dihibahkan tanpa meminta persetujuan dari dirinya.

Sejauh ini Gideon Tengker masih belum mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait masalah harta gono gini.

Gideon masih berusaha untuk menyelesaikan permasalahan di luar proses hukum bersama mantan istrinya tersebut.

“Permasalahan ini tidak usah masuk ke pengadilan, tapi kalau menganggap itu harta mereka, itu tidak benar. Om tidak bisa menafkahi itu tidak benar,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Erles Rareral meluruskan kabar yang sempat simpang siur terkait kapan sebenarnya perceraian antara Gideon Tengker dan Rieta Amilia terjadi.

Dia menyebut perceraian mereka bukan terjadi pada 20 tahun atau 10 tahun silam. Mereka baru resmi bercerai pada 2017 yang dibuktikan dengan adanya putusan dari pengadilan.

“Harta bersama itu harta yang didapat saat menikah sampai adanya putusan cerai atau berpisah. Dimana-mana itu akan dibagi, tidak ada yang bisa mengklaim ini punya saya. Kalau harta bawaan nggak masuk,” jelasnya.