
Potret Keluarga Vadel Badjideh yang Ingin Berdamai dengan Nikita Mirzani. (instagram.com/bintangbadjideh)
JAKARTA - Pihak keluarga Vadel Badjideh memastikan akan mencabut laporan terhadap Nikita Mirzani. Mereka menyebut tak lagi mau memperpanjang perkara karena ingin fokus pada keluarga masing-masing.
Menurut penuturan kakak dari Vadel, Bintang, keputusan tersebut datang dari permintaan ibunda mereka, Titin Badjideh. Pernyataan itu pun keluar setelah mereka menjenguk Vadel di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Sudah kita ikhlasin, sudah enggak ada saling lapor, kita mau damai semuanya. Mau fokus kembali ke Vadel, fokus kembali ke keluarga masing-masing. Jadi enggak memperpanjang apa-apa," kata Bintang.
"Karena Mama bilangin kita, 'Sudah ikhlasin saja, nanti ada jalannya ke depannya'," lanjutnya. "Soalnya kalau kita saling lapor enggak akan ada habisnya. Sampai kapan pun enggak akan ada habisnya," ujar Bintang.
"Makanya dengan kepala dingin dari keluarga Badjideh enggak akan melanjutkan apa pun. Tadi sudah sempat koordinasi, proses kita mau cabut semua. Sudah kita fokus ke Vadel lagi, fokus ke keluarga masing-masing," kata Bintang.
Bintang juga berharap bahwa keinginan mereka untuk berdamai mendapatkan sambutan baik dari kubu Nikita Mirzani. Apalagi sejak ketiadaan Vadel, kata Bintang, hal tersebut sangat terasa di dalam keluarga mereka.
Hadir dalam kesempatan yang sama, Titin menegaskan pihaknya hanya menginginkan perdamaian dan menyelesaikan prahara yang sudah terjadi sejak beberapa tahun terakhir antara keluarganya dengan Nikita Mirzani.
Terkait rencana untuk bertemu dengan Nikita Mirzani, Titin menyebut sudah berusaha berkomunikasi dengan pengacara selebritas tersebut.
"Insyaallah, nanti kami kalau kami sudah koordinasi dengan keluarga atau lawyer NM, kami bakal cari jalan kebaikannya," kata Titin.
Keluarga Vadel Badjideh pada Oktober 2024 lalu melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan pencemaran nama baik.
Laporan terhadap Nikita itu terdaftar dengan nomor LP/B/3098/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA dengan yang melayangkan adalah pengacara Razman Arif Nasution.