Jejak Uang Kasus Vilmei Terungkap, Polisi Sita Rp 11,6 Juta dari Rekening ZK
Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota membawa karyawan Vilmei ke bank untuk menelusuri dana dari saldo TikTok yang digelapkan. (dok. Istimewa)

BEKASI - Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota menyita uang sebesar Rp11,6 juta dari rekening Zahra Khairunnissa (ZK), salah satu tersangka dalam kasus dugaan penggelapan saldo TikTok milik kreator konten Vilmei.

Penyitaan dilakukan setelah penyidik menelusuri transaksi keuangan yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. ZK turut dihadirkan ke bank saat proses pencairan saldo dilakukan pada Jumat (4/9/2026).

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya mengatakan seluruh dana yang masih tersedia di rekening tersebut diamankan untuk kepentingan penyidikan.

“Seluruh dana yang dapat ditarik telah kami sita untuk kepentingan penyidikan,” ujar Verdika dalam keterangannya, Jumat (4/9/2026).

Menurut Verdika, rekening tersebut diketahui setelah penyidik melakukan penelusuran terhadap sejumlah transaksi. Polisi menduga uang yang tersimpan di dalam rekening tersebut berasal dari pencairan saldo akun TikTok milik Vilmei.

“Dana itu diduga berasal dari pencairan hadiah digital/gift yang dikirim dengan menggunakan saldo akun TikTok milik pelapor,” katanya.

Rp11,6 Juta Bukan Total Kerugian

Polisi menegaskan uang Rp11,6 juta yang disita merupakan saldo yang masih tersisa ketika penyitaan dilakukan. Nominal tersebut tidak mencerminkan keseluruhan dana yang diduga telah diterima tersangka maupun total kerugian yang dialami korban.

Berdasarkan laporan serta audit internal yang disampaikan pihak pelapor, nilai kerugian sementara dalam perkara tersebut mencapai Rp1.282.915.000.

Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni ZK, Moh Arka Saepul Rohman (MASR), dan Lusiani (L). Ketiganya juga telah ditahan untuk kepentingan proses penyidikan.

Penyidik masih mendalami aliran dana dalam perkara tersebut, termasuk menelusuri transaksi dan aset lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana.

“Penelusuran masih berlanjut terhadap transaksi dan aset lain yang diduga berkaitan dengan perkara ini. Setiap temuan akan kami tindak lanjuti berdasarkan alat bukti,” ujar Verdika.

Polisi memastikan proses penelusuran keuangan akan terus dilakukan untuk mengetahui aliran dana sekaligus mengungkap seluruh rangkaian perkara dugaan penggelapan saldo TikTok tersebut.