JAKARTA - Sopir angkutan online masih belum menerima Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Menggunakan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Sejumlah sopir angkutan online beberapa kali menggelar unjuk rasa menuntut revisi aturan tersebut. Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Royke Lumowa mengatakan, Permenhub 108/2017 sudah tepat untuk memberikan jaminan dan keamanan terhadap angkutan online. Ia meminta tak perlu ada polemik yang lebih panjang. Jenderal bintang dua itu menegaskan, setiap angkutan umum yang dipesan secara online tetap harus aman dan resmi. "Sementara angkutan online yang tidak memenuhi syarat angkutan umum tak ubahnya seperti angkutan omprengan," kata dia, Kamis (15/2). Permenhub Nomor 108 Tahun 2017 tentang Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Tidak dalam Trayek dikeluarkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada November 2017. Permenhub mengatur sopir taksi online diwajibkan memiliki SIM A umum, bergabung dengan badan hukum, memiliki dokumen perjalanan berupa STNK, KIR, dan kartu pengawasan. Hingga kini aturan tersebut belum berlaku efektif karena Menhub masih memberi toleransi. (ENA)
Trending
SELEBRITIS
Kakorlantas: Angkutan Online Tak Penuhi Syarat Seperti Omprengan
Selebritis / Minggu, 18 Februari 2018
Selebritis Lainnya
Senin, 18 Maret 2024
Idap Kista, Kiky Saputri Keguguran di Usia Kandungan 2,5 Bulan
JAKARTA - Kiky Saputri membagikan kabar buruk. Ia mengalami keguguran saat usia kandungannya...
Sabtu, 16 Maret 2024
Rumah Cara Delevingne di Los Angeles Ludes Terbakar
LOS ANGELES - Rumah aktris dan model Cara Delevingne di Los Angeles, Jumat (15/3), ludes terbakar.
...
Jumat, 15 Maret 2024
Dukung Palestina, Reality Club Batal Tampil di Festival SXSW
JAKARTA - Grup musik Reality Club telah mengumumkan keputusan sulit untuk menarik diri dari...
Rabu, 13 Maret 2024
Viral Ratna Sarumpaet Berkeliaran Saat Nyepi di Bali
JAKARTA - Ratna Sarumpaet tertangkap berkeliaran naik mobil di jalanan saat Hari Raya Nyepi di Bali,...
Dunia Dalam Lensa
Kamis, 28 Maret 2024
Kamis, 28 Maret 2024
Kamis, 28 Maret 2024
Popular
Jembatan Lagu
Kamis, 28 Maret 2024
Soft Opening Barbershop Pedjuang, Sediakan Promo Diskon 50% dan Kopi Gratis Usai Potong Rambut
Kamis, 28 Maret 2024
Senior Analyst Bagikan Peran Akuntan di Era Digital
Kamis, 28 Maret 2024
Jadi Tersangka Korupsi, Suami Sandra Dewi Harvey Moeis Ditahan Kejagung
Rabu, 27 Maret 2024