
Petugas dari Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Polda Metro Jaya, memeriksa seorang selebgram Julia Prastini atau dikenal dengan Jule terkait penyalahgunaan cairan e-cigarette atau vape yang mengandung zat etomidate. (ANTARA/HO-Polresta Bandara Soe
JAKARTA - Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis etomidate yang turut menyeret nama selebgram Julia Prastini alias Jule.
Ketiga tersangka terdiri atas dua perempuan yang disebut berperan sebagai bandar, yakni RR dan RN, serta seorang warga negara China berinisial XC.
Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Kharisma Tandayu mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap empat orang yang berkaitan dengan perkara tersebut.
“Dari empat orang ini, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Michael dalam konferensi pers, Sabtu (19/9/2026).
Sementara itu, Jule tidak ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menyatakan Jule diposisikan sebagai pengguna dan penanganan terhadapnya dilakukan melalui mekanisme restorative justice.
“Nah, untuk selebgram berinisial JP, kami tetapkan sebagai restorative justice, yaitu JP sebagai pemakai,” ujar Michael.
Jule selanjutnya akan menjalani asesmen untuk menentukan langkah rehabilitasi.
Kepada penyidik, Jule mengaku telah mengonsumsi vape yang mengandung etomidate selama sekitar dua hingga tiga pekan sebelum diamankan. Ia menyebut alasan pribadi menjadi latar belakang penggunaan zat tersebut.
“Alasannya pribadi, mungkin dari rasa stres atau lain sebagainya,” kata Michael.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan RR dan RN yang diduga berperan sebagai bandar di sebuah apartemen di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada Senin (14/9/2026).
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita 27 cartridge vape yang diduga berisi etomidate. Dari pengembangan kasus, penyidik kemudian memperoleh informasi mengenai pihak lain yang diduga berkaitan dengan peredaran dan penggunaan zat tersebut.
“Dari situ, kami mendapatkan informasi terkait bandar dan pemakainya,” ujar Michael
Info Detak.co | Minggu, 20 September 2026 
