
Polda Metro Jaya terus mendalami kasus dugaan eksploitasi anak di bawah umur yang melibatkan YouTuber Muhammad Jannah (MJ) alias Bigmo.
JAKARTA - Polda Metro Jaya terus mendalami kasus dugaan eksploitasi anak di bawah umur yang melibatkan YouTuber Muhammad Jannah (MJ) alias Bigmo. Dalam perkembangan terbaru, tim penyidik Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak serta Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (Dit PPA-PPO) menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) DKI Jakarta dan saksi ahli pidana.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa koordinasi lintas lembaga ini dilakukan untuk membedah aspek hukum perlindungan anak serta penerapan pasal yang tepat bagi para pihak yang terlibat. Selain itu, polisi juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang kreator konten lain bernama Melvin (M).
"Penyelidik Dit PPA PPO Polda Metro Jaya menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan KPAI DKI Jakarta dan ahli pidana untuk mendalami aspek perlindungan anak serta penerapan hukum dalam perkara tersebut... Proses pendalaman masih berjalan, termasuk dengan menjadwalkan pemanggilan terhadap Melvin (M)," jelas Budi Hermanto, Kamis (20/8/2026).
Duduk Perkara Konten Promosi Vape
Kasus ini mencuat setelah potongan video siaran langsung (live streaming) di kanal YouTube milik Bigmo mendadak viral di media sosial. Dalam tayangan tersebut, Bigmo terlihat menyambangi sebuah gerai penjual cairan rokok elektrik (liquid vape).
Di lokasi tersebut, ia menghampiri beberapa anak kecil di bawah umur dan mengajak mereka masuk ke dalam bingkai kamera (in-frame) untuk membantu mempromosikan merek liquid vape tertentu.
Bigmo Dicecar 40 Pertanyaan dan Mengaku Kapok
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah memanggil dan memeriksa Bigmo secara intensif dengan mengajukan 40 pertanyaan terkait kronologi pemuatan konten tersebut.
Usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Bigmo menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik dan keluarga anak yang terdampak. Ia mengaku menyesali perbuatannya dan berjanji akan mengevaluasi total arah konten digitalnya di masa mendatang.
-
Pernyataan Sikap: Mengaku kapok dan menjadikan insiden ini sebagai titik balik pembelajaran.
-
Komitmen Konten: Berjanji untuk beralih membuat konten kreatif yang lebih positif, menghibur, dan mengedukasi masyarakat.
Info Detak.co | Jumat, 11 September 2026 
