Mobil Double Cabin Sule Ditilang, Dishub DKI: Sesuai Prosedur
Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta memberikan klarifikasi terkait penindakan kendaraan yang dikendarai oleh Entis Sutisna (Sule) dalam kegiatan Operasi Lintas Jaya yang berlangsung baru-baru ini.

JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta memberikan klarifikasi terkait penindakan kendaraan yang dikendarai oleh Entis Sutisna (Sule) dalam kegiatan Operasi Lintas Jaya yang berlangsung baru-baru ini.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa penindakan dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Pada saat itu, petugas tengah melaksanakan kegiatan rutin pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan, khususnya terkait kelengkapan administrasi dan uji berkala (KIR).

"Kendaraan yang dikendarai oleh yang bersangkutan merupakan jenis double cabin, yang berdasarkan regulasi wajib menjalani uji berkala KIR setiap enam bulan sekali," jelas Syafrin, Jumat (26/9).

Saat diminta menunjukkan dokumen buku uji berkala/STUK, pengemudi tidak dapat memperlihatkannya. Petugas kemudian memberikan kesempatan kepada pengemudi untuk mencari dokumen tersebut, namun tetap tidak berhasil ditunjukkan di lokasi.

"Petugas juga telah melakukan pengecekan melalui sistem daring e-KIR dan mitra darat. Hasilnya, masa berlaku uji berkala kendaraan tersebut telah habis sejak 23 Maret 2025," tambah Syafrin.

Karena pelanggaran tersebut, petugas melakukan proses penilangan sebagaimana mestinya. Syafrin menegaskan bahwa seluruh prosedur yang dilakukan petugas telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat pengemudi bersikap kooperatif dan menyampaikan bahwa dirinya sedang terburu-buru menuju lokasi syuting. Atas permintaannya sendiri, proses penilangan pun dilakukan secara langsung di tempat.

Dishub DKI Jakarta mengimbau kepada seluruh pemilik kendaraan, baik pribadi maupun niaga, untuk selalu memastikan kelengkapan dokumen kendaraan, termasuk masa berlaku uji KIR, guna mendukung keselamatan berkendara dan tertib lalu lintas di wilayah Ibu Kota.