Nikita Mirzani Laporkan Sosok F ke Polisi Dugaan Langgar ITE
Nikita Mirzani | Foto: istimewa

JAKARTA - Nikita Mirzani melaporkan selebgram sekaligus pengusaha Fitri Salhuteru (FS) ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Bahwa benar, saudari NM telah membuat laporan di Polres Metro Jakarta Selatan. Terkait siapa yang dilaporkan adalah saudari FS," kata Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Selasa (11/2/2025).

Laporan yang dibuat Nikita Mirzani tercatat dengan nomor laporan: STTLP/B/208/II/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA.

"Pelaporannya terkait pencemaran nama baik atau fitnah pada Desember 2024 lalu," ujarnya.

Nurma mengatakan terdapat dua pasal yang dicantumkan pada laporan yang dibuat Nikita Mirzani, yaitu Pasal 27A juncto Pasal 45A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kendati demikian, Nurma tidak membeberkan lebih lanjut mengenai detail kejadian pencemaran nama baik yang dilaporkan Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani dan Fitri Salhuteru sebelumnya tampak begitu dekat bak sahabat, tetapi belakangan saling sindir. Salah satunya adalah soal parenting.

InsertLive pada 16 Januari memberitakan Fitri mengkritik Nikita Mirzani karena sering berganti pasangan, mengumbar kemesraan di depan anak, dan menggunakan pakaian yang tidak pantas.

Fitri kemudian menyebut bahwa Nikita Mirzani sebagai seorang ibu seharusnya bisa menunjukkan adab dan moral yang baik bagi anak.

Menanggapi cibiran Fitri Salhuteru, Nikita Mirzani membalasnya dengan pernyataan menohok.

Ia menegaskan bahwa dirinya tak pernah berlebihan saat bermesraan dengan kekasihnya di hadapan anak-anaknya.

Nikita juga menyebut bahwa dirinya tidak dilahirkan di keluarga tidak benar. Ia menegaskan ia lahir di keluarga yang juga paham agama, dan tidak ada seorang ibu yang memberikan contoh tak baik bagi anaknya.