
Pandji Pragiwaksono disorot usai materi lawasnya diduga lecehkan adat Rambu Solo suku Toraja, PMTI minta klarifikasi. (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)
JAKARTA - Komika Pandji Pragiwaksono menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Toraja atas materi stand-up comedy yang dianggap menyinggung adat dan budaya Toraja. Permintaan maaf ini disampaikan menyusul protes dari masyarakat Toraja yang menilai materi komedi Pandji dalam pertunjukan Mesakke Bangsaku tahun 2013 mengandung unsur pelecehan budaya.
Dalam kesempatan ini, Pandji berdialog dengan Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rukka Sombolinggi, untuk memahami lebih dalam nilai, makna, dan kekayaan budaya Toraja.
“Dari obrolan itu, saya menyadari bahwa joke yang saya buat memang ignorant, dan untuk itu saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Toraja yang tersinggung dan merasa dilukai,” ujar Pandji melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Selasa (4/11/2025).
Pandji menjelaskan bahwa saat ini terdapat dua jalur hukum yang berjalan, yaitu proses hukum negara dan proses hukum adat. Berdasarkan pembicaraan dengan Rukka, penyelesaian melalui mekanisme adat hanya dapat dilakukan di Toraja.
Ia menyatakan bersedia mengikuti langkah tersebut, dan jika secara waktu tidak memungkinkan, ia akan menghormati jalur hukum negara yang berlaku.
“Saya akan belajar dari kejadian ini, dan menjadikannya momen untuk menjadi pelawak yang lebih baik—lebih peka, lebih cermat, dan lebih peduli,” tambah Pandji.
Sebelumnya, Aliansi Pemuda Toraja melaporkan Pandji Pragiwaksono ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan terhadap adat Toraja. Menurut pihak Aliansi, materi komedi yang tersebar di media sosial mengandung unsur diskriminasi berbasis etnis dan budaya, khususnya terkait ritual adat Rambu Solo’ yang dianggap sakral dalam budaya Toraja.
Laporan ini merujuk pada dugaan pelanggaran terhadap Pasal 156 dan Pasal 157 KUHP, serta Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang ITE, sebagaimana diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016.
   Info Detak.co   |  Selasa, 04 November 2025        
          
              
              
              
              
              
              
              