
Foto: istimewa
JAKARTA - Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah memutuskan perkara perceraian yang dilayangkan Baim Wong terhadap Paula Verhoeven.
Meskipun telah resmi bercerai, namun kembali ramai pemberitaan mengenai Baim Wong dan Paula.
Pihak Baim Wong yang diwakili kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid mengatakan bahwa Paula Verhoeven mengidap penyakit kritis. Bahkan, penyakit kritis yang diidap Paula Verhoeven disebut-sebut tak bisa disembuhkan.
“Di situ disimpulkan ada (Paula Verhoeven) sesuatu penyakit kritis tertentu yang tidak bisa disembuhkan,” ujar Fahmi Bachmid melalui zoom meeting pada Kamis (17/4/2025).
Menurut Fahmi Bachmid, hal tersebut sudah tertuang dalam putusan perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven. Bahkan, hal itu juga diperkuat dengan bukti berupa saksi dan surat dokter.
“Di situ ada fakta persidangan, keterangan saksi dan fakta surat dari dokter dan seterusnya,” terangnya.
Sayangnya, Fahmi Bachmid tak menyebutkan penyakit kritis apa yang diidap Paula Verhoeven. Dia juga mengimbau bahwa saksi yang mengetahui penyakit Paula Verhoeven tak berbicara mengenai hal itu.
“Seperti itu faktanya. Alangkah baiknya nanti saksi-saksi ini tidak boleh menyampaikan,” lanjutnya.
“Jadi kesimpulannya, berdasarkan dua saksi dan bukti majelis hakim berpendapat bahwa ada sesuatu yang menyebabkan termohon mempunyai penyakit yang kritis,” tutup Fahmi Bachmid.
Seperti diberitakan sebelumnya, Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi bercerai. Keduanya tak lagi berstatus sebagai suami istri setelah menjalani 6 tahun biduk rumah tangga.
Baim Wong menggugat cerai Paula Verhoeven pada Oktober 2024. Baim Wong menceraikan Paula Verhoeven setelah merasa dikhianati sang istri.