Raisa-Hamish Daud Resmi Bercerai
Raisa Andriana dan Hamish Daud | Foto: ist

JAKARTA - Penyanyi Raisa Andriana dan aktor Hamish Daud resmi mengakhiri pernikahan setelah Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengeluarkan putusan cerai. Dalam putusan tersebut, kedua belah pihak juga telah mencapai kesepakatan terkait pengasuhan anak.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, perceraian pasangan yang menikah pada 2017 itu diputus secara verstek, lantaran pihak tergugat, Hamish Daud, tidak menghadiri persidangan yang telah dijadwalkan. Kuasa hukum Raisa, Putra Lubis, membenarkan putusan tersebut.

“Alhamdulillah, putusan sudah dibacakan secara verstek. Gugatan dikabulkan dan perkawinan antara Raisa dan Hamish dinyatakan putus karena perceraian,” ujar Putra Lubis melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa (16/12/2025).

Putra menjelaskan bahwa gugatan yang diajukan Raisa berfokus pada penetapan status pernikahan. Sementara itu, terkait hak asuh anak, kedua pihak telah menyepakati pengaturan tersebut di luar proses persidangan.

“Raisa dan Hamish sudah sepakat menerapkan sistem co-parenting, atau pengasuhan anak secara bersama. Jadi, perkara di pengadilan hanya terkait status pernikahan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Putra menyampaikan bahwa Raisa menerima keputusan pengadilan dengan baik dan berharap informasi tersebut juga dapat disampaikan kepada pihak Hamish.

Sebagai informasi, Raisa dan Hamish sebelumnya telah mengumumkan kesepakatan untuk berpisah sejak Oktober 2025. Keduanya juga menegaskan komitmen untuk tetap menjadi orang tua terbaik bagi putri mereka melalui pola pengasuhan bersama.