Rebecca Klopper Laporkan Dua Akun Twitter terkait Kasus Video Syur
Rebecca Klopper | Foto: istimewa

JAKARTA - Polisi membenarkan jika Rebecca Klopper telah membuat laporan polisi terkait beredarnya video syur 47 detik.

Artis yang tersandung kasus video syur itu melaporkan dua akun Twitter.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Rebecca Klopper telah melaporkan kasus tersebut pada Senin (22/5).

“Hari Senin kemarin tanggal 22 Mei 2023 pukul 16.45 WIB, ada laporan polisi,” ujar Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (25/5).

Rebecca Klopper yang mewakilkan kuasa hukumnya melaporkan akun Twitter Dede Gemes dan Dede Kugem.

“Melaporkan pemilik akun Twitter Dede Gemes dan Dede Kugem atas dugaan tindak pidana dengan sengaja tanpa hak mendistribusikan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik,” jelasnya.

Rebecca Klopper melaporkan dua pemilik akun Twitter tersebut dengan Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 UU RI No 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE.

“Korbannya adalah RK, saksi atas nama FF dan LL. Barang bukti berupa 1 lembar hasil screenshot akun Dede Kugem,” tutur Ramadhan.

Usai menerima laporan polisi dari Rebecca Klopper, penyidik saat ini masih mempelajari laporan tersebut.

Ramadhan memastikan akan memproses kasus ini dengan mengagendakan pemeriksaan ke sejumlah pihak, termasuk kepada Rebecca Klopper sebagai saksi pelapor.

“Pasti nanti akan diproses, tapi kita pelajari dulu. Nanti pasti pelapor, saksi-saksi dan pemilik akun akan dilakukan pemeriksaan,” tegasnya.