
Ruben Onsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Fikri Alfi Rosyadi)
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan artis Ruben Onsu sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan. Penetapan status hukum tersebut dilakukan setelah penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan menggelar perkara.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo mengatakan peserta gelar perkara sepakat meningkatkan status Ruben, yang sebelumnya berstatus terlapor, menjadi tersangka.
"Beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara. Dari gelar perkara, peserta gelar sepakat terhadap terlapor saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka. Kemudian dibuatkan surat penetapan sebagai tersangka," ujar Joko kepada wartawan, Kamis (20/8).
Kasus tersebut berawal dari laporan polisi bernomor LP310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan yang dibuat pada 22 Agustus 2025. Laporan diajukan oleh seseorang berinisial P, dengan korban berinisial DM.
Menurut laporan tersebut, Ruben diduga menawarkan korban untuk melakukan investasi dengan iming-iming keuntungan tertentu. Korban kemudian tertarik dan menyepakati kerja sama tersebut.
"Korban tertarik untuk melaksanakan kesepakatan antara korban dan terlapor. Kemudian dibuatkan kesepakatan dengan pihak korban menyerahkan sejumlah modal, dengan perjanjian keuntungan yang dijanjikan," kata Joko.
Namun, setelah waktu yang disepakati tiba, keuntungan yang dijanjikan disebut tidak diterima korban. Modal yang telah diserahkan juga belum dikembalikan.
"Tiba waktu kesepakatan, ternyata keuntungan belum didapatkan dan modal pun juga belum dikembalikan. Terkait itu, korban melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan," ujarnya.
Setelah penetapan tersangka, penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ruben untuk dimintai keterangan. Joko menyebut pemeriksaan kemungkinan dilakukan pada pekan depan.
"Kemarin baru kita tetapkan sebagai tersangka. Tentunya akan kita agendakan untuk kami panggil dengan statusnya sebagai tersangka. Kemungkinan minggu depan kita agendakan pemeriksaan," tutur Joko.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Ruben Onsu terkait penetapan dirinya sebagai tersangka.
Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, juga mengaku belum mengetahui informasi tersebut. Minola saat ini berada di Surabaya dan meminta wartawan menghubungi Ruben secara langsung.
Selama ini, Minola diketahui menjadi kuasa hukum Ruben dalam perkara yang berkaitan dengan mantan istrinya, Sarwendah. Belum diketahui apakah Minola juga akan mendampingi Ruben dalam perkara dugaan penipuan dan atau penggelapan tersebut.
Info Detak.co | Jumat, 21 Agustus 2026 
