Sudah 6 Jam, Nindy Ayunda Masih Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus Dito Mahendra
Nindy Ayunda | Foto: istimewa

JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri masih memeriksa penyanyi Nindy Ayunda.

Nindy Ayunda diperiksa sebagai saksi dalam perkara Obstruction of Justice atau merintangi penyidikan terkait kasus senjata api (senpi) ilegal dengan tersangka Dito Mahendra.

"Kami sampaikan saudara NA hari ini telah memenuhi panggilan klarifikasi penyidik, tadi datang sebelum salat Jumat sekitar pukul 11.00 dan sampai saat ini jam 17.00 masih dalam proses pemeriksaan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Jumat (26/5/2023).

Sampai saat ini, Ramadhan menyebut, Nindy Ayunda masih diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Statusnya masih diperiksa klarifikasi sebagai saksi ya, nanti penyidik mengatakan kalau sudah tuntas pasti akan disampaikan," ujar Ramadhan.

Bareskrim Polri saat ini sudah meningkatkan status ke penyidikan terkait pengusutan pihak-pihak yang diduga membantu menyembunyikan Dito Mahendra dalam pelariannya dari kejaran polisi selama ini.

"Sejak 20 Mei kemarin penyidik telah melakukan penyelidikan. Saat ini penyidik melaksanakan gelar perkara dan sepakat menaikkan perkara ini ke penyidikan," ujar Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro terpisah.

Penyidikan tersebut, kata Djuhandhani berdasarkan dengan Pasal 221 KUHP.

Bunyinya 'disebutkan pengertian obstruction of justice adalah suatu tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku yang terbukti berupaya untuk menghalang-halangi suatu proses hukum'.

"Kemungkinan ada pidana lain selanjutnya penyidik melakukan pendalaman dan membuat Laporan Polisi dgn no Polisi : LP/A/5/V/2023/SPKT.DITTIPIDUM/BARESKRIM POLRI tanggal 20 Mei 2023 terkait menyembunyikan tersangka sebagaimana tersebut dalam Pasal 221 KUHP," ucap Djuhandhani.

Diketahui, Bareskrim Polri menggeledah dua rumah tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra, Jumat 19 Mei 2023.

Dari penggeledahan itu, aparat kembali menemukan sejumlah senjata api dan barang bukti lain. Semua langsung disita.