Uang Ngonten 7 Tahun Raib Rp1,2 Miliar, Vilmei Laporkan Karyawan ke Polisi
Foto: Instagram|@vilmei

JAKARTA - Content creator Meicy Villia Kalang atau yang dikenal sebagai Vilmei mengungkap dugaan penggelapan dana yang dilakukan salah satu karyawannya. Nilai dana yang disebut hilang mencapai sekitar Rp1,2 miliar dan diduga berasal dari penghasilan konten selama tujuh tahun.

Vilmei menceritakan, dana dari aktivitasnya di TikTok selama ini tidak pernah ia ambil. Namun, ketika hendak menggunakan uang tersebut, ia mendapati saldo yang tersisa hanya sekitar Rp1 juta.

“Dari awal ngonten, uang dari TikTok itu memang tak pernah aku ambil sama sekali. Pas mau diambil ternyata hanya sisa Rp1 juta-an,” ujar Vilmei.

Ia menyebut karyawannya, Zahra Khairunnisa, diduga melakukan penggelapan dana selama sekitar satu tahun. Menurut Vilmei, Zahra mendapat bantuan dari kekasihnya, Arka, dalam menjalankan aksinya.

Namun, berdasarkan pengakuan Zahra kepada Vilmei, tindakan tersebut dilakukan setelah dirinya mendapat ancaman dari Arka. Zahra disebut mengaku diancam akan disebarkan video pribadi dirinya kepada orang-orang terdekat apabila tidak memenuhi permintaan sang kekasih.

Vilmei mengatakan, dana yang diduga diambil tersebut digunakan untuk berbagai keperluan Arka, mulai dari membeli ponsel, membiayai pendidikan dan kebutuhan sehari-hari, hingga membantu keluarga Arka yang membutuhkan pinjaman uang.

“Pusing gue! Anak 19 tahun kelakuannya begini. Ini definisi, gue nyari duit tujuh tahun, mereka nikmati berdua terus hidup hedon dengan uang miliaran rupiah punya gue,” ungkap Vilmei.

Vilmei mengaku telah meminta bertemu dengan Arka untuk membicarakan persoalan tersebut. Namun, Arka disebut menolak pertemuan dengan alasan telah membuat surat perjanjian putus dengan Zahra.

Menurut Vilmei, surat tersebut dibuat di atas materai dan memuat kesepakatan bahwa Arka tidak akan dilibatkan apabila Zahra menghadapi persoalan dengan pihak ketiga.

Persoalan tersebut kemudian diputuskan untuk dibawa ke jalur hukum. Berdasarkan informasi yang disampaikan Vilmei melalui unggahannya di media sosial, laporan terkait dugaan penggelapan atau pencurian dana itu telah disampaikan ke Polres Metro Bekasi Kota.

Kasus tersebut selanjutnya menjadi ranah aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti dan didalami, termasuk mengungkap alur dana serta pihak-pihak yang diduga terlibat.