JAKARTA - Sopir angkutan online masih belum menerima Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Menggunakan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Sejumlah sopir angkutan online beberapa kali menggelar unjuk rasa menuntut revisi aturan tersebut. Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Royke Lumowa mengatakan, Permenhub 108/2017 sudah tepat untuk memberikan jaminan dan keamanan terhadap angkutan online. Ia meminta tak perlu ada polemik yang lebih panjang. Jenderal bintang dua itu menegaskan, setiap angkutan umum yang dipesan secara online tetap harus aman dan resmi. "Sementara angkutan online yang tidak memenuhi syarat angkutan umum tak ubahnya seperti angkutan omprengan," kata dia, Kamis (15/2). Permenhub Nomor 108 Tahun 2017 tentang Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Tidak dalam Trayek dikeluarkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada November 2017. Permenhub mengatur sopir taksi online diwajibkan memiliki SIM A umum, bergabung dengan badan hukum, memiliki dokumen perjalanan berupa STNK, KIR, dan kartu pengawasan. Hingga kini aturan tersebut belum berlaku efektif karena Menhub masih memberi toleransi. (ENA)
Trending
NASIONAL
Kakorlantas: Angkutan Online Tak Penuhi Syarat Seperti Omprengan
Nasional / Minggu, 18 Februari 2018
Nasional Lainnya
Sabtu, 30 November 2024
The Importance of Anies Baswedan for Pramono-Rano in Facing the Jakarta Gubernatorial Election
ON Friday, November 15, 2024, Pramono Anung and Rano Karno, the candidates for Governor and Deputy...
Sabtu, 30 November 2024
Soal Deklarasi Menang Satu Putaran, La Ode Basir: Unggahan C Hasil Sirekap Jadi Keyakinan Pramono-Rano Menang Satu Putaran
JAKARTA- Wakil Ketua Tim Pemenangan Pramono Anung - Rano Karno, La Ode Basir mengklaim bahwa...
Sabtu, 30 November 2024
Siap Berangkat ke Mesir, Khofifah Bekali 33 Santri Jatim Penerima Beasiswa Kuliah di Universitas Al Azhar Cairo
SURABAYA-Sebanyak 33 santri Jawa Timur yang mendapatkan beasiswa studi program sarjana di...
Jumat, 29 November 2024
Himpunan Ahli Elektro Indonesia Gelar Munasus & Seminar untuk Menjadi Asosiasi Profesi Terakreditasi & Mendukung Bangunan Gedung yang Aman & Ramah Lingkungan
JAKARTA– Himpunan Ahli Elektro Indonesia (HAEI) menyelenggarakan Musyawarah Nasional Khusus...
Dunia Dalam Lensa
Rabu, 17 April 2024
Rabu, 17 April 2024
Rabu, 17 April 2024
Popular
Khofifah Takziyah ke Rumah Duka Keluarga Daris di Situbondo, Saksi Khofifah-Emil yang Meninggal Dunia Usai Betugas
Jumat, 29 November 2024
Ketua KPU Sulteng Tegaskan Sirekap Bukan Satu-satunya Alat Bantu Hitung Hasil Pilkada 2024
Jumat, 29 November 2024
Anies: Tidak seperti Pilpres, Ruang Intervensi di Pilkada Jakarta Lebih Terbatas
Jumat, 29 November 2024
Anak Abah dan Ahoker Bersatu, Anies: Keadilan dan Kemanusiaan Tak Peduli Latar Belakang
Jumat, 29 November 2024