JAKARTA - Sopir angkutan online masih belum menerima Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Menggunakan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Sejumlah sopir angkutan online beberapa kali menggelar unjuk rasa menuntut revisi aturan tersebut. Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Royke Lumowa mengatakan, Permenhub 108/2017 sudah tepat untuk memberikan jaminan dan keamanan terhadap angkutan online. Ia meminta tak perlu ada polemik yang lebih panjang. Jenderal bintang dua itu menegaskan, setiap angkutan umum yang dipesan secara online tetap harus aman dan resmi. "Sementara angkutan online yang tidak memenuhi syarat angkutan umum tak ubahnya seperti angkutan omprengan," kata dia, Kamis (15/2). Permenhub Nomor 108 Tahun 2017 tentang Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Tidak dalam Trayek dikeluarkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada November 2017. Permenhub mengatur sopir taksi online diwajibkan memiliki SIM A umum, bergabung dengan badan hukum, memiliki dokumen perjalanan berupa STNK, KIR, dan kartu pengawasan. Hingga kini aturan tersebut belum berlaku efektif karena Menhub masih memberi toleransi. (ENA)
Trending
NASIONAL
Kakorlantas: Angkutan Online Tak Penuhi Syarat Seperti Omprengan
Nasional / Minggu, 18 Februari 2018
Nasional Lainnya
Rabu, 27 Maret 2024
Polisi Beberkan Peran 5 Tersangka Magang Mahasiswa Ferienjob Jerman
JAKARTA - Bareskrim Polri kini menetapkan 5 tersangka program magang mahasiswa ke Jerman atau...
Rabu, 27 Maret 2024
Presiden Jokowi Apresiasi Kemenangan Telak Timnas Indonesia atas Vietnam
SULAWESI TENGAH - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan rasa senangnya atas kemenangan telak...
Rabu, 27 Maret 2024
Ini Penampakan Helena Lim Pakai Kemeja Dior Dilapisi Rompi Tahanan
JAKARTA - Helena Lim, yang lebih dikenal sebagai Crazy Rich PIK, ditetapkan sebagai tersangka...
Rabu, 27 Maret 2024
Pidato di MK, Ganjar: Kami Menggugat untuk Jaga Kewarasan Agar Warga Tak Putus Asa
JAKARTA - Calon Presiden (Capres) Ganjar Pranowo menyampaikan pidato dalam sidang Perselisihan Hasil...
Dunia Dalam Lensa
Kamis, 28 Maret 2024
Kamis, 28 Maret 2024
Kamis, 28 Maret 2024
Popular
Jembatan Lagu
Kamis, 28 Maret 2024
Soft Opening Barbershop Pedjuang, Sediakan Promo Diskon 50% dan Kopi Gratis Usai Potong Rambut
Kamis, 28 Maret 2024
Senior Analyst Bagikan Peran Akuntan di Era Digital
Kamis, 28 Maret 2024
Jadi Tersangka Korupsi, Suami Sandra Dewi Harvey Moeis Ditahan Kejagung
Rabu, 27 Maret 2024